17 Februari 2021

PERUBAHAN ABPDES TAHUN ANGGARAN 2021

BOTOK Pada tanggal 12 Februari 2021 telah dilakukan penetapan Peraturan Desa Botok tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021. Perubahan APBDes ini dilakukan untuk memenuhi syarat pengalokasian Dana Desa (DD) sebesar minimal 8% dari pagu anggaran DD guna kegiatan penanganan dan pencegahan COVID-19.
SHOFILATUL M. (KAUR KEUANGAN)    TRI SUSENO (KAMITUWO 2)    ENDAH K. (SEKRETARIS DESA)    SUNGKONO (KEPALA DESA)    AGUNG FIRMANSAH W. (KASI KESEJAHTERAAN)    MEI RETNO W. (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    YANE CHERLY C. (KASI PEMERINTAHAN)    ANAS KHOIRONI (KASI PELAYANAN)    GALANG WIRA L. (KAUR PERENCANAAN)